kelas : 2SA01
npm : 17612070
KESETIAKAWANAN SOSIAL
Menurut
W.J.S. Poerwodarminta dalam kamus Bahasa Indonesia, ‘kesetiaan’ berasal dari
kata dasar ‘setia’ yang berarti “tetap dan teguh hati (dalam keluarga,
persahabatan).”
Misalnya walaupun telah sekian lama suaminya merantau, ia tetap setia (tetap teguh hati) menunggu. Istilah setia berarti pula “patuh dan taat (pada peraturan, kewajiban).” Misalnya, bagaimanapun berat tugas yang harus dijalankan, ia tetap setia (patuh dan taat) melakasanakannya. Istilah setia juga diartikan “berpegang teguh (dalam pendirian, janji).” Misalnya, walaupun hujan turun dengan lebatnya, ia tetap setia (berpegang teguh) memenuhi janji pergi ke rumah kawannya.
Misalnya walaupun telah sekian lama suaminya merantau, ia tetap setia (tetap teguh hati) menunggu. Istilah setia berarti pula “patuh dan taat (pada peraturan, kewajiban).” Misalnya, bagaimanapun berat tugas yang harus dijalankan, ia tetap setia (patuh dan taat) melakasanakannya. Istilah setia juga diartikan “berpegang teguh (dalam pendirian, janji).” Misalnya, walaupun hujan turun dengan lebatnya, ia tetap setia (berpegang teguh) memenuhi janji pergi ke rumah kawannya.
Kesetiaan
adalah sikap teguh pada pendirian dan taat pada janji, aturan atau nilai-nilai
yang sudah disepakati bersama.
Kesetiakawanan
adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan
bersama atau sesama teman sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa
pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, membantu, maupun melindungi
terhadap kehidupan bersama.
B. Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan
Sosial atau rasa solidaritas sosial adalah merupakan potensi spritual, komitmen
bersama sekaligus jati diri bangsa oleh karena itu Kesetiakawanan Sosial
merupakan Nurani bangsa Indonesia yang tereplikasi dari sikap dan perilaku yang
dilandasi oleh pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan partisipasi
sosial sesuai dengan kemampuan dari masing-masing warga masyarakat dengan
semangat kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan
dalam kebersamaan dan kekeluargaan.
Oleh karena
itu Kesetiakawanan Sosial merupakan Nilai Dasar Kesejahteraan Sosial, modal
sosial (Social Capital) yang ada dalam masyarakat terus digali, dikembangkan
dan didayagunakan dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk bernegara
yaitu Masyarakat Sejahtera.
Sebagai
nilai dasar kesejahteraan sosial, kesetiakawanan sosial harus terus
direvitalisasi sesuai dengan kondisi aktual bangsa dan diimplementasikan dalam
wujud nyata dalam kehidupan kita.
Kesetiakawanan sosial merupakan nilai yang bermakna bagi setiap bangsa. Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia pada hakekatnya telah ada sejak jaman nenek moyang kita jauh sebelum negara ini berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia.
Kesetiakawanan sosial merupakan nilai yang bermakna bagi setiap bangsa. Jiwa dan semangat kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia pada hakekatnya telah ada sejak jaman nenek moyang kita jauh sebelum negara ini berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia.
Jiwa dan
semangat kesetiakawanan sosial tersebut dalam perjalanan kehidupan bangsa kita
telah teruji dalam berbagai peristiwa sejarah, dengan puncak manifestasinya terwujud
dalam tindak dan sikap berdasarkan rasa kebersamaan dari seluruh bangsa
Indonesia pada saat menghadapi Praktek atau pengamalan tentang “kesetiakawanan
sosial” sudah biasa Anda lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya,
menolong orang yang sedang sakit.
Sejarah telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia mencapai
kemerdekaan berkat semangat kesetiakawanan sosial yang tinggi. Oleh karena itu,
semangat kesetiakawanan sosial harus senantiasa ditanamkan, ditingkatkan dan
dikukuhkan melalui berbagai kegiatan termasuk peringatan HKSN setiap tahunnya.
HKSN yang kita peringati merupakan ungkapan rasa syukur dan
hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi
berbagai ancaman bangsa lain yang ingin menjajah kembali bangsa kita.
Peringatan HKSN yang kita laksanakan setiap tanggal 20 Desember juga merupakan
upaya untuk mengenang kembali, menghayati dan meneladani semangat nilai
persatuan dan kesatuan, nilai kegotong-royongan, nilai kebersamaan, dan nilai
kekeluargaan seluruh rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan.
Saat ini kita tidak lagi melakukan perjuangan secara fisik
untuk mengusir penjajah, namun yang kita hadapi sekarang adalah peperangan
menghadapi berbagai permasalahan sosial yang menimpa bangsa Indonesia seperti
kemiskinan, keterlantaran, kesenjangan sosial, konflik SARA di beberapa daerah,
bencana alam (gempa bumi, gunung meletus, tsunami, kekeringan, dll), serta
ketidakadilan dan masalah-masalah lainnya.
Sesuai tuntutan saat ini, dengan memperhatikan potensi dan
kemampuan bangsa kita, maka peringatan HKSN ini yang merupakan pengejewantahan
dari realisasi konkrit semangat kesetiakawanan sosial masyarakat. Dengan
prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat dalam pelaksanaannya
memerlukan berbagai dukungan dan peran aktif dari seluruh komponen/elemen
bangsa, bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab
bersama secara kolektif seluruh masyarakat Indonesia.
Definisi diatas seolah mudah diintepretasikan,
namun tentu tidaklah mudah dilakukan, mengingat di era millennium ini, telah
terjadi pergeseran budaya. Tidaklah mengherankan, bila kita melihat bahwa
masyarakat Indonesia kini cenderung pragmatis dalam memandang setiap persoalan.
Sebuah kondisi yang sangat memprihatinkan.
Hedonisme dan Pragmatisme adalah salah satu konsekuensi logis dari sebuah peradaban modern dimana masyarakat cenderung memegang sikap Egois serta Apatis terhadap lingkungan sekitar, itulah sebabnya menanamkan kembali sikap ”setia kawan” hanya dapat dilakukan dengan cara melihat kembali budaya asli Nusantara yang adiluhung.
Soko Guru kesetikawanan setidaknya bisa dilihat dari habbits (kebiasaan) masyarakat Indonesia yang masih memegang teguh nilai-nilai kesetiakawanan, yakni sebuah kegiatan (action) yang dilandasi semangat kebersamaan, kegotongroyongan, dan kekeluargaan tanpa pamrih. Kendati semangat ini sudah mulai luntur, namun semangat membangkitkan hal tersebut tentu tidak boleh hilang begitu saja.
Hedonisme dan Pragmatisme adalah salah satu konsekuensi logis dari sebuah peradaban modern dimana masyarakat cenderung memegang sikap Egois serta Apatis terhadap lingkungan sekitar, itulah sebabnya menanamkan kembali sikap ”setia kawan” hanya dapat dilakukan dengan cara melihat kembali budaya asli Nusantara yang adiluhung.
Soko Guru kesetikawanan setidaknya bisa dilihat dari habbits (kebiasaan) masyarakat Indonesia yang masih memegang teguh nilai-nilai kesetiakawanan, yakni sebuah kegiatan (action) yang dilandasi semangat kebersamaan, kegotongroyongan, dan kekeluargaan tanpa pamrih. Kendati semangat ini sudah mulai luntur, namun semangat membangkitkan hal tersebut tentu tidak boleh hilang begitu saja.
C. Kesetiaan yang diharapkan bangsa
Indonesia
Sebagai bangsa yang majemuk atau masyarakat pluralistis
beraneka ragam, tentu beraneka ragam pula permasalahannya, misalnya urusan
kehidupan keluarga, di lingkungan masyarakat bahkan kehidupan bernegara.
Hasilnya mungkin membawa kebahagiaan atau sebaliknya.
Salah satu faktor yang mendukung kelestarian dan tercapainya
tujuan kehidupan bersama ialah sikap setia terhadap apa yang telah menjadi
kesepakatan bersama. Demikian pula dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
diperlukan suatu kesetiaan terhadap bangsa dan negara untuk mempertahankan dan
melestarikan kelangsungan hidup bangsa dan usaha untuk mencapai tujuan
didirikannya negara.
Kesetiaan seseorang juga bisa diarahkan pada bangsa dan
negaranya. Ajaran atau paham yang menuntut penyerahan kesetiaan tertinggi pada
negara kebangsaannya disebut Nasionalisme.
Jadi kesetiaan yang diinginkan oleh bangsa Indonesia adalah
sebagai berikut:
a. Kesetiaan terhadap keutuhan bangsa.
b. Kesetiaan terhadap proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
c. Kesetiaan terhadap Dasar Negara Pancasila.
d. Kesetiaan terhadap tata hukum Indonesia.
a. Kesetiaan terhadap keutuhan bangsa.
b. Kesetiaan terhadap proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
c. Kesetiaan terhadap Dasar Negara Pancasila.
d. Kesetiaan terhadap tata hukum Indonesia.
Kita tahu bahwa manusia secara naluriah senantiasa
berhubungan dengan sesama dan lingkungannya, sehingga dari hubungan tersebut
akan menimbulkan kelompok sosial.
Apabila manusia sudah merasa senasib dan mempunyai kesadaran
untuk menolong diantara kelompok sosialnya, maka rasa persatuan dan kesatuan
akan terwujud. Apabila sudah demikian maka akan tumbuh kesatuan bersama untuk
mengusir penjajah.
Contoh meningkatkan kemampuan menciptakan kehidupan yang
berlandaskan prinsip-prinsip kesetiakawanan sosial:
|
-
|
·
Membiasakan membantu korban
bencana alam. Dalam penjelasan sebelumnya bahwa kehidupan setiap manusia akan
bermakna apabila kehidupannya berazaskan kebersamaan. Secara kodrati pun
manusia selalu dituntut hidup sebagai makhluk sosial di samping sebagai
makhluk individu.Nah, bagaimana cara atau apa yang seharusnya dilakukan untuk
membantu korban bencana alam? Yang harus dilakukan antara lain:
o Bantulah
dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan atau mempertimbangkan untung ataupun
rugi.
o Membantu
sesuai dengan kemampuan masing-masing.
o Jangan
menyinggung perasaan orang yang tertimpa musibah.
o Bersikap
sabar serta lembut dalam bertutur kata.
o Jika
bisa dahulukan mana yang bisa diprioritaskan.
o Bantuan
diusahakan yang bersifat mendidik.
|
|
-
|
·
Ikut bekerjasama untuk
kepentingan umum.
Contoh perbuatan yang dilakukan seperti:
o Kerja
bakti di lingkungan RT, misal membersihkan got, membersihkan tempat ibadah.
o Kerja
bakti atau gotong-royong membangun jalan, jembatan.
o Menjaga
fasilitas umum dan lain sebagainya.
|
|
-
|
·
Meningkatkan semangat
kekeluargaan.
Untuk meningkatkan semangat kekeluargaan nilai-nilai kesetiakawanan atau kerjasama dapat diterapkan melalui bentuk-bentuk kegiatan. Contoh:
o Di
lingkungan keluarga, bentuk kegiatannya seperti:
- Makan bersama dengan seluruh anggota keluarga. - Beribadah bersama. - Silaturahmi kepada sanak famili dan lain sebagainya.
o Di
lingkungan sekolah, bentuk kegiatannya seperti:
- Membentuk kelompok belajar. - Mengumpulkan dana untuk menolong orang lain yang mengalami musibah. - Kerja bakti. - Bakti sosial dan lain sebagainya. |
Nilai moral kesetiakawanan sosial
Kesetiakawanan sosial (solidaritas sosial) adalah perasaan seseorang yang bersumber dari rasa cinta kepada kehidupan bersama sehingga diwujudkan dengan amal nyata berupa pengorbanan dan kesediaan menjaga, membela, maupun melindungi terhadap kehidupan bersama.
Dari pengertian kesetiakawanan tersebut kita bisa merasakan
atau menilai rasa kemanusiaan seseorang. Rasa kesetiakawanan bermakna:
1.
Kepentingan pribadi tetap diletakkan
dalam kerangka kesadaran kewajiban sebagai makhluk sosial dalam kehidupan
bermasyarakat.
2.
Kewajiban terhadap masyarakat dan
bangsa dirasakan lebih besar dari kepentingan pribadinya.
Adapun nilai moral yang terkandung dalam kesetiakawanan
sosial diantaranya sebagai berikut:
1.
Tolong menolong. Nilai moral ini
tampak dalam kehidupan masyarakat, seperti: tolong menolong sesama tetangga.
Misalnya membantu korban bencana alam atau menengok tetangga yang sakit.
2.
Gotong-royong, misalnya menggarap
sawah atau membangun rumah.
3.
Kerjasama. Nilai moral ini
mencerminkan sikap mau bekerjasama dengan orang lain walaupun berbeda suku
bangsa, ras, warna kulit, serta tidak membeda-bedakan perbedaan itu dalam
kerjasama.
4.
Nilai kebersamaan. Nilai moral ini
ada karena adanya keterikatan diri dan kepentingan kesetiaan diri dan sesama,
saling membantu dan membela. Contohnya menyumbang sesuatu ke tempat yang
mengalami bencana, apakah itu kebanjiran, kelaparan atau diserang oleh bangsa
lain.
Kesetiakawanan terkikis zaman
Gagasan kesetiakawanan berawal dari solidaritas kerakyatan dan
kebangsaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Solidaritas muncul karena kesamaan
nasib (sejarah), kesamaan wilayah (teritorial), kesamaan kultural, dan bahasa.
Menurut Ernest Renan [1823-1892], semua itu merupakan modal untuk membentuk
nation. Kesadaran kebangsaan memuncak seiring deklarasi Sumpah Pemuda 1928.
Sebuah semangat mengubah ”keakuan” menjadi ”kekamian” menuju ”kekitaan”.
Selanjutnya, kesetiakawanan sosial nasional tumbuh kuat karena faktor
penjajahan. Dalam hal ini, kesetiakawanan mengejawantah dalam perjuangan
mengusir penjajahan, baik masa prakemerdekaan maupun pascakemerdekaan. HKSN
sendiri bermula dari semangat solidaritas nasional antara TNI dan rakyat dalam
mengusir Belanda yang kembali pada 19 Desember 1948. Akhirnya kebersamaan yang
dilandasi semangat rela berkorban dan mengutamakan kepentingan bangsa menjadi
senjata ampuh untuk memerdekakan bangsa.
Namun, fakta lain menunjukkan, nilai-nilai kesetiakawanan kian terkikis.
Saat ini solidaritas itu hanya muncul di ruang politik dengan semangat membela
kepentingan masing-masing golongan. Menguat pula solidaritas kedaerahan yang
mewujud dalam komunalisme dan tribalisme. Di bidang ekonomi, nilai solidaritas
belum menjadi kesadaran nasional, baik di level struktural, institusional,
maupun personal.
Menguatnya kesenjangan di berbagai ruang publik merupakan indikator
melemahnya kesetiakawanan sosial. Basis-basis perekonomian dikuasai segelintir
orang yang memiliki berbagai akses. Juga terjadi kesenjangan antarwilayah,
antara pusat dan daerah, antarpulau, antaretnik, dan antargolongan.
Menurut Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah (2006), ada tiga hal yang
menggerus nilai kesetiakawanan sosial. Pertama, menguatnya semangat
individualis karena globalisasi. Gelombang globalisasi dengan paradigma
kebebasan, langsung atau tidak, berdampak pada lunturnya nilai-nilai kultural
masyarakat.
Kedua, menguatnya identitas komunal dan kedaerahan. Akibatnya, semangat
kedaerahan dan komunal lebih dominan daripada nasionalisme.
Ketiga, lemahnya otoritas kepemimpinan. Hal ini terkait keteladanan para
kepemimpinan yang kian memudar. Terkikisnya nilai kesetiakawanan menimbulkan
ketidakpercayaan sosial, baik antara masyarakat dan pemerintah maupun antara
masyarakat dan masyarakat, karena terpecah dalam aneka golongan.
Menemukan kembali kesetiakawanan
Dalam perjalanan sejarah, kita memerlukan momentum untuk membangkitkan
semangat dan daya implementasi baru. Di tengah krisis finansial global, mungkin
sudah saatnya menemukan kembali nilai-nilai kesetiakawanan sosial guna menjawab
aneka masalah kebangsaan.
Saatnya kita menumbuhkan apa yang disebut Komaruddin Hidayat (2008)
grand solidarity untuk kemudian diaplikasi ke dalam grand reality. Grand
solidarity adalah rasa kebersamaan untuk membangun bangsa, yang didasarkan atas
spirit, tekad, dan visi yang diajarkan founding father’s. Adapun grand reality
adalah upaya untuk mengaplikasi masa lalu ke konteks masa kini. Pada level
praksis, program-program pembangunan harus dilandasi semangat kesetiakawanan
yang diwujudkan dalam bentuk pemberdayaan. Pemerintah wajib memberi umpan
(akses permodalan), memandu bagaimana cara memancing (akses SDM), menunjukkan
di mana memancingnya (akses teknologi dan informasi), serta menunjukkan di mana
menjual ikannya (akses market).
Di tingkat masyarakat, dapat ditradisikan satu orang kaya yang tinggal
di permukiman miskin membantu orang miskin. Inilah yang disebut kepedulian
sosial. Jika hal ini dilakukan secara simultan, akan tercipta keharmonisan di
tingkat negara maupun kehidupan masyarakat.
Maka, inilah saatnya kita menemukan kembali solidaritas sosial nasional
dan jati diri bangsa. Kita harus menumbuhkan semangat kebersamaan dan
kepedulian dalam menghadapi tantangan kebangsaan.
KESETIAKAWANAN SOSIAL SEBAGAI
GERAKAN NASIONAL
Peringatan HKSN menjadi momentum yang sangat strategis sebagai upaya untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kesetiakawanan sosial sebagai suatu gerakan nasional sesuai dengan kondisi dan tantangan jaman, kesetiakawanan sosial yang menembus baik lintas golongan dan paradaban maupun lintas SARA harus terus menggelora terimplementasi sepanjang masa, dengan demikian akan berwujud ”There is No Day Whithout Solidarity” (tiada hari tanpa kesetiakawanan sosial), kesetiakawanan sosial tidak berhenti pada harinya HKSN yang diperingati setiap tanggal 20 Desember di Tingkat Pusat, Provinsi dan Kab/Kota serta oleh seluruh lapisan masyarakat berkelanjutan selamanya dan sepanjang masa.
Kesetiakawanan
sosial sebagai pengejewantahan dari sikap, perilaku dan jati diri
bangsa Indonesia akan dapat menjadi modal yang besar dalam mengatasi berbagai
permasalahan sosial yang dihadapi bangsa ini secara bertahap untuk melakukan
perbaikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,
apabila nilai kemerdekaan, nilai kepahlawanan dan nilai kesetiakawanan itu
melekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk menindaklanjuti Gerakan Nasional Kesetiakawanan
Sosial, jejaring kerja, kolaborasi dengan seluruh komponen bangsa dalam hal ini
masyarakat dan dunia usaha yang setara diartikannya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar